- PTFI
Resmi! Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport hingga Akhir Tahun 2024, Tunggu Smelter Gresik Beroperasi
"Dengan catatan, perpanjangan ekspor konsentrat kali ini disertai dengan pengenaan pungutan ekspor," ucap dia.
Adapun ruang lingkup Peraturan Menteri tersebut mengenai pemberian kesempatan penjualan mineral logam hasil pengolahan, meliputi konsentrat tembaga, besi, timbal, dan seng, serta lumpur anoda ke luar negeri.
Perpanjangan ekspor tersebut sejalan dengan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri yang sedang dilakukan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Paralel dengan penyelesaian Peraturan Menteri ini, didukung kebijakan terkait dengan tata niaga ekspor dan pengenaan bea keluar atas mineral logam hasil konsentrat yang akan dilakukan penjualan.
"Peraturan Menteri ESDM ini akan diikuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan mengatur tata niaga ekspor terkait, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menetapkan tarif Bea Keluar atas hasil penjualan konsentrat tersebut," kata Agus.
Sebelumnya, izin relaksasi ekspor PTFI yang sebelumnya sudah diperpanjang tahun lalu habis pada 31 Mei 2024.
PTFI lalu mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024.