- Abdul Gani Siregar-tvOnenews.com
Kemkominfo Godok Wacana Registrasi IMEI Seperti Korea Selatan: Proteksi Kalau Handphone Dimaling
Registrasi IMEI dapat melindungi perangkat milik masyarakat, akan tetapi untuk realisasi ke masyarakat luas perlu waktu dan persiapan matang.
Apalagi di Indonesia sendiri sistem perdagangan ponsel sangat terbuka.
“Masalah kepemilikan handphone ini yang perlu diselesaikan dulu. Ini kita sekarang sedang mencari konsepnya, jangan sampai terjadi perselisihan, (misal) ada orang yang klaim, padahal klaim handphone-nya hilang, tidak diblokir, tapi sebenarnya dijual,” ungkapnya.
Mulyadi berharap ketika program registrasi IMEI ini diterapkan, ke depan tidak ada masalah yang muncul, terlebih sulit untuk mencari solusinya.
“Karena nanti tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat, jadi kita coba mematangkan dulu, itu akan dilaksanakan secara bertahap,” tutup dia. (Agr/rpi)