news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi koin kripto.
Sumber :
  • Antara

Aset Kripto Rawan Jadi Wadah Pencucian Uang, Bappebti Menepis Begini: Kita Sudah Meregulasi

Aset kripto yang bersifat desentralisasi atau dapat digunakan tanpa otorisasi bank sentral di setiap negara, membuatnya sering dijadikan wadah pencucian uang.
Rabu, 29 Mei 2024 - 11:00 WIB
Reporter:
Editor :

Sedangkan di Indonesia, lanjutnya, regulasi keamanan dalam industri aset kripto lebih baik dibandingkan negara-negara lain.

Adapun hingga April 2024, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,16 juta orang. Di periode yang sama, transaksi kripto di Indonesia juga menyentuh Rp158,84 triliun. (ant/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral