- Antara Foto
Bukan Hanya Selamatkan Keuangan Negara, BPKP Berhasil Beri Kontribusi Hingga Rp310,36 Triliun Sejak Tahun 2020
Jakarta, tvOnenews.com - Pengawasan intern pemerintah yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah berkontibusi Rp310,36 triliun terhadap keuangan negara. Kontribusi selama periode 2020 hingga Kuartal I-2024 ini berasal dari penyelamatan keuangan negara, hingga optimalisasi penerimaan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengunkapkan hal tersebut saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Muhammad Yusuf Ateh merinci, kontribusi tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara senilai Rp78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp192,93 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara senilai Rp38,75 triliun.
Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan, BPKP juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang antara lain kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.
Dia menyebut kinerja BPKP bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di kementerian/lembaga serta BUMN berhasil mendorong berbagai capaian positif. Sebagai contoh, di bidang infrastruktur, BPKP telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 proyek strategis nasional.
"Tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik, kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi," ucap Yusuf.
Ruang Perbaikan
Meski beberapa program strategis nasional telah mencapai target yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, BPKP masih mendapati ruang perbaikan dan perlunya percepatan di beberapa program pemerintah lainnya terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Yusuf memaparkan bahwa hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa, yaitu isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah, serta isu kecukupan integrasi dan validasi data.
"Rekomendasi kami mengerucut pada pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur, pengendalian atas kinerja program, sampai dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebermanfaatan program," tuturnya.
Saat ini, pengawasan BPKP terbilang sangat luas, mencakup 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 27.190 desa. Selain itu, BPKP juga mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaannya, dan banyak lainnya. (hsp)