- Antara
Mahasiswa Menjerit UKT Meroket, Legislatif Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan: Anggaran 20% APBN Itu Tersebar ke Mana?
“34 triliun itu kalau dikaitkan dengan APBN itu sekitar 0,5 persen bukan 1 persen. Padahal kita memerlukan lulusan-lulusan sarjana yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih banyak lagi,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini.
Habib Fahmy juga mengajak mahasiswa untuk bisa lebih strategis berjuang mengawasi 20 persen anggaran pendidikan.
“Kita harus terus-menerus menyoroti kemana alokasi 20 persen anggaran untuk pendidikan. Jangan sampai kemudian menyebar tidak efektif. Harus kita kontrol, harus kita awasi. Komisi X akan terus menerus bersama teman-teman agar adik-adik dan teman-temen kita mendapatkan pendidikan yang benar-benar bermutu,” tutup Fahmy.
Kemendikbud Ristek Bicara soal Biaya UKT
Terpisah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan, bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak mengalami kenaikan melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Bahkan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie menuturkan, penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.
“Jadi bukan menaikkan UKT tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (15/6/2024).