Article Article
Kolase potret suasana tempat hiburan malam.
Sumber :
  • Istimewa

Bisnis Hiburan Malam Menjerit karena Tingginya Pajak, DPR RI Terima Banyak Keluhan, Ternyata Segini Setoran Wajib Diskotek, Karaoke, hingga Spa

Pelaku bisnis wisata dan hiburan malam dari berbagai daerah di Indonesia mengeluh ke Komisi X DPR RI terkait tingginya tarif pajak yang harus disetor ke daerah.
Jumat, 10 Mei 2024 - 14:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan dari pelaku bisnis hiburan malam dari berbagai daerah yang menjerit karena tingginya pajak.

Hal itu diungkapkan Tim Komisi X DPR RI setelah melakukan kunjungan Kerja Reses ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di Makassar, Komisi X menerima keluhan dan masukan secara langsung dari pelaku industri hiburan malam dan pariwisata yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.

Aspirasi PHRI tersebut secara umumnya berupa keluhan kenaikan pajak atas hiburan dan pariwisata yang sangat tinggi, yakni sebesar 75 persen.

PHRI Sulsel menilai, regulasi kenaikan pajak hiburan setinggi itu dirasa tidak manusiawi.

Pasalnya, hal tersebut niscaya akan berdampak pada jumlah kunjungan hiburan malam yang pasti akan mengalami penurunan drastis.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:55
02:58
01:24
06:42
02:24

Viral