news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase potret suasana tempat hiburan malam.
Sumber :
  • Istimewa

Bisnis Hiburan Malam Menjerit karena Tingginya Pajak, DPR RI Terima Banyak Keluhan, Ternyata Segini Setoran Wajib Diskotek, Karaoke, hingga Spa

Pelaku bisnis wisata dan hiburan malam dari berbagai daerah di Indonesia mengeluh ke Komisi X DPR RI terkait tingginya tarif pajak yang harus disetor ke daerah.
Jumat, 10 Mei 2024 - 14:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan dari pelaku bisnis hiburan malam dari berbagai daerah yang menjerit karena tingginya pajak.

Hal itu diungkapkan Tim Komisi X DPR RI setelah melakukan kunjungan Kerja Reses ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di Makassar, Komisi X menerima keluhan dan masukan secara langsung dari pelaku industri hiburan malam dan pariwisata yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.

Aspirasi PHRI tersebut secara umumnya berupa keluhan kenaikan pajak atas hiburan dan pariwisata yang sangat tinggi, yakni sebesar 75 persen.

PHRI Sulsel menilai, regulasi kenaikan pajak hiburan setinggi itu dirasa tidak manusiawi.

Pasalnya, hal tersebut niscaya akan berdampak pada jumlah kunjungan hiburan malam yang pasti akan mengalami penurunan drastis.

Oleh sebab itu, PHRI Sulsel menolak kenaikan pajak hiburan malam di Makassar yang naik 75 persen.

Bahkan, kenaikan tersebut dinilai dapat menyebabkan matinya industri hiburan malam yang kemudian juga akan membuat angka pengangguran meningkat.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi berjanji saat masa sidang dibuka pada pekan mendatang akan menyampaikan dan mendiskusikannya kepada pemerintah.

Dalam hal ini, akan dibahas dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai mitra kerja Komisi X DPR RI.

"Dalam Reses kali ini ke Provinsi Sulawesi Selatan, sejatinya kami terima banyak aspirasi, masukan dan keluhan dari berbagai stakeholder terkait," kata kata Nur Purnamasidi dikutip dari Parlementaria pada Jumat (10/5/2024).

Keluhan Pajak Hiburan Malam Juga Datang dari Berbagai Daerah

Tak hanya di Makassar, Anggota Komisi X DPR RI tersebut mengungkap bahwa keluhan serupa juga dilayangkan para pelaku bisnis hiburan malam dari berbagai daerah.

Namun, pihaknya tidak merinci berapa dan dari daerah mana saja keluhan-keluhan tersebut masuk.

"Namun khusus untuk industri Pariwisata dan hiburan kami terima keluhan senada dengan pelaku industri hiburan di daerah lainnya," imbuhnya. 

Kenaikan pajak hiburan dan pariwisata adalah dampak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral