news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Jokowi Sebut Kripto Jadi Pola Baru Pencucian Uang, Ada Indikasi Aset Kripto Senilai Rp139 Triliun Disalahgunakan di Tahun 2022.
Sumber :
  • Antara Foto

Presiden Jokowi Sebut Kripto Jadi Pola Baru Pencucian Uang, Ada Indikasi Aset Kripto Senilai Rp139 Triliun Disalahgunakan di Tahun 2022

Presiden Jokowi mengutip data Crypto Crime Report tentang adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar AS di tahun 2022 lalu. 
Kamis, 18 April 2024 - 10:33 WIB
Reporter:
Editor :

Untuk mengatasi pencucian uang, Presiden Jokowi menyebut masih ada dua pekerjaan rumah yang belum dituntaskan pemerintah yakni tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, dan juga pembatasan uang kartal. 

"Kita telah mendorong mengajukan Undang-Undang Perampasan Aset kepada DPR dan juga Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara," jelas Presiden Jokowi. (ant)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral