- Istimewa
Jika Aturan Larangan Impor Dibawah USD 100 Disahkan, MAKI Akan Menggugat
Menurut Boyamin, kebijakan pelarangan saja yang tidak diiringi dengan pengawasan tidak akan efektif. Apalagi rencana mematikan crossborder yang transparan dan patuh pajak tentu akan secara tidak langsung mengarahkan semua importasi menjadi sulit dikontrol dan cenderung ilegal. Sejatinya musuh bersama penyebab bangkrutnya UMKM dan industri lain sejak dulu adalah importasi ilegal atau black market yang berakibat 'predatory pricing'.
Sementara itu, menurut peneliti Indef Wahyu Askara, plaftorm lokal e-commerce menjual 90% barang impor dan hal ini telah disebut juga dalam banyak kajian, tanpa ada mempertanyakan apakah importasinya sesuai aturan dan terdaftar dengan deskripsi barang, kuantiti, HScode yang sesuai layaknya importasi crossborder. Ini tentu lebih berbahaya daripada jalur resmi yang accountable seperti crossborder via udara.
Untuk kebaikan negara dan mencegah kerugian negara akibat penyelundupan, MAKI meminta rencana perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 haruslah mencakup secara tegas pengangkutan udara, laut dan darat atas barang importasi dibawah USD100.