Momen penandatanganan Bontang Processing Agreement (BPA).
Sumber :
  • SKK Migas

SKK Migas Teken Bontang Processing Agreement, Kepastian Investasi Pelaksanaan Operasional

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - SKK Migas, Badak LNG dan KKKS penghasil gas Kalimantan Timur menandatangani Bontang Processing Agreement (BPA).

Dengan penandatanganan ini, maka pengolahan gas bumi dari berbagai penghasil gas menjadi LNG (liquefied natural gas) dan LPG (liquefied petroleum gas) memiliki kepastian hukum yang lebih baik.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengapresiasi seluruh pihak, terutama Pertamina yang mendukung berlangsungnya tanda tangan kerja sama ini.

“Kerja sama dan niat baik yang telah ditunjukkan selama ini. Dengan kerja sama yang baik tersebut akhirnya terdapat underlying document yang resmi mengenai kegiatan pemrosesan gas di Kilang LNG Badak sebagai tindak lanjut atas penetapan Menteri Keuangan,” ujarnya dikutip pada Selasa (14/2/2023).

Perjanjian ini akan menjadi payung hukum serta memberi kepastian investasi dalam pelaksanaan operasional serta implementasi dari prinsip tata kelola hulu migas.

Kilang LNG Badak disebut memegang peranan yang sangat krusial dalam upaya pencapaian lifting gas nasional.

“Di mana pada tahun 2022 sekitar 41% dari volume produksi LNG nasional atau sebesar 81 kargo diproses di Kilang LNG Badak. Dan dari penjualan LNG tersebut mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar US$2,76 miliar atau sekitar Rp41 triliun,” tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral