- Tim tvOne - Nuryanto
Siaga Bencana, Pemprov DIY Tetapkan 55 Sekolah Menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana
Senada dengan berbagai ancaman bencana yang terdapat di DIY sebagaimana disebutkan Deputi Bidang Pencegahan BNPB RI Prasinta Dewi, Biwara mengatakan perlu adanya upaya pengurangan risiko bencana secara komprehensif.
“Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat sampai ke tingkat paling bawah agar dapat memahami mengenali menyadari jenis ancaman bencana di sekitarnya serta mampu untuk melakukan upaya pencegahan dan meminimalkan risiko ancaman sekecil mungkin,” kata Biwara.
Dikatakan Biwara, oleh karenanya pemahaman dan budaya sadar bencana perlu diperkenalkan kepada anak-anak sejak usia dini sebagai bekal kehidupan mereka di masa yang akan datang.
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menetapkan program SPAB sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan.
Penyelenggaraan program SPAB juga merupakan implementasi dari Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana yang kemudian ditindaklanjuti oleh Permendikbud Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Selain itu, sebagai bentuk perwujudan amanat dari Perda DIY No. 8 tahun 2010 yang kemudian direvisi menjadi Perda DIY nomor 13 tahun 2015 tentang Penanggulangan Bencana, pasal 21 menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib menginisiasi pengarusutamaan materi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ke dalam kegiatan pembelajaran.
Lebih lanjut, Biwara mengungkapkan, sebanyak 2.906 sekolah atau madrasah di DIY tercatat berada di kawasan rawan bencana. Guna membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah maka diperlukan adanya pembekalan keterampilan seperti mengenal ancaman bencana; pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD); menyusun rencana kontigensi; dan mengintegrasikan materi pengurangan resiko bencana ke dalam kurikulum pendidikan atau materi pembelajaran.
Diperlukan juga dilakukan gladi lapang atau simulasi bencana guna memahami secara evakuasi yang baik dan benar manakala terjadi suatu bencana yang menjadi materi dalam pembentukan satuan pendidikan aman bencana ini. (Nur/Buz)