news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aksi teatrikal saat penanganan korban bencana, Rabu (02/11/2022) - Dok Humas DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Siaga Bencana, Pemprov DIY Tetapkan 55 Sekolah Menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan 55 sekolah/madrasah se-DIY menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) rintisan 2020-2022. 
Rabu, 2 November 2022 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, DIY – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan 55 sekolah/madrasah se-DIY menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) rintisan 2020-2022. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan pada saat sebelum dan setelah terjadi bencana yang dimulai dari tingkat sekolah.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan, Tim Siaga Bencana ditingkat sekolah merupakan instrumen yang harus ada dalam penerapan SPAB untuk mewujudkan sekolah yang tangguh dan aman bencana.

“Tim Siaga Bencana sekolah adalah perwakilan warga sekolah yang telah mendapatkan pelatihan terkait pengurangan risiko bencana. Tim ini bertugas menyebarluaskan praktik budaya sadar bencana di sekolah melalui kesiapsiagaan pada saat sebelum dan setelah terjadi bencana,” tutur Sri Paduka Paku Alam X, Rabu (02/11/2022).

Dikatakan Sri Paduka, hampir seluruh wilayah Indonesia termasuk DIY merupakan daerah rawan bencana. Potensi ancaman bencana di DIY baik bencana alam, bencana sosial, maupun non alam ini yang menjadi alasan Pemda DIY perlu menyiapkan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan pada saat sebelum dan setelah terjadi bencana, yang dimulai dari sekolah atau madrasah.

“Selamat bertugas kepada Tim Siaga Bencana yang hari ini dikukuhkan. Jalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ucap Sri Paduka.

Sementara itu saat membacakan sambutan Kepala BNPB RI, Deputi Bidang Pencegahan BNPB RI Prasinta Dewi mengatakan, peresmian 55 sekolah se-DIY menjadi SPAB oleh Pemda DIY menjadi bagian penting dan menunjukkan dedikasi keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya mitigasi bencana di Yogyakarta. Khususnya jika merujuk pada data Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRB) tahun 2020, tidak ada kabupaten/kota yang berisiko ancaman bencana rendah di DIY.

“Kabupaten/kota di provinsi DIY menjadi dominan memiliki ancaman bencana dengan resiko tinggi dan sedang. Terutama ancaman gempa bumi, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, gelombang ekstrim atau abrasi, kebakaran hutan dan lahan cuaca ekstrem, dan tsunami,” jelas Prasinta Dewi.

Prasinta Dewi pun mengajak agar agenda tersebut menjadi momentum untuk memulai aksi tindakan dan kerja sama antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi risiko bencana.

“Kami berharap inisiasi mandiri dan komitmen dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogjakarta dan seluruh pihak yang mendukung dapat menjadi contoh baik yang dapat diadopsi dan direplikasi oleh pemerintah daerah lain dan berbagai pihak agar semakin banyak yang terlibat aktif semakin signifikan pula upaya mitigasi bencana yang dilakukan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman bencana,” harap Prasinta Dewi.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana dalam laporan penyelenggaraannya menyampaikan, berdasarkan IRB Indonesia tahun 2021, DIY memiliki indeks risiko 126,34 atau dikategorikan sebagai sedang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral