news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para tersangka kasus pedofilia online saat dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Pedofilia Online di Yogyakarta, Polisi Temukan Dugaan Jual-Beli Konten Porno ke Luar Negeri

Kasus pedofilia online di Yogyakarta, selain motif kepuasan hasrat seksual, hasil penyidikan polisi juga menemukan dugaan motif ekonomi dalam kasus tersebut.
Rabu, 13 Juli 2022 - 21:02 WIB
Reporter:
Editor :

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pada persangkaan pasal, selain Undang-Undang ITE, hasil koordinasi kami juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 dan ini kita upayakan bisa hukuman secara maksimal terhadap para pelaku ini," pungkasnya. (Apo/buz).

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral