Sumber :
- antara
907 Pegawai Non-ASN di Kabupaten Gunung Kidul Belum Terima Gaji
Kamis, 9 Juni 2022 - 04:12 WIB
Namun setelah dihitung ulang total gaji pokok dan tunjangan yang dibutuhkan sebesar Rp50 miliar selama setahun.
"Ada prosesnya dan kami janji tidak lama lagi segera mencairkan ke masing-masing pegawai," kata Drajad.