news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil tersangka yang digunakan untuk membeli BBM subsidi.
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Polda DIY Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Modus Pompa Akuarium

"Kendaraan ini akan berkeliling terus, jadi mereka modusnya satu SPBU sekian puluh liter, satu SPBU sekian puluh liter," ujar Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang
Selasa, 19 April 2022 - 20:49 WIB
Reporter:
Editor :

Para pelaku akan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Apabila adanya penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga terhadap BBM bersubsidi, ancaman hukuman 6 tahun dengan denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasnya. (apo/act)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral