- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
23 Pelajar Terlibat Ricuh saat Demo di Polda DIY Dipulangkan, Tiga Pembawa Sajam dan Bom Molotov Ditindak
Sleman, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta menindak tegas tiga pelaku yang memicu kerusuhan saat unjuk rasa di markas kepolisian daerah setempat. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan bom molotov.
"Kami telah melakukan proses penegakan hukum terhadap tiga orang rusuh yang kedapatan membawa sajam dan bom molotov," tutur Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Dari tiga pelaku tersebut, dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DI Yogyakarta. Sementara, satu orang pelaku anak diamankan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta.
"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Polda DI Yogyakarta juga telah memulangkan 23 pelajar yang diamankan saat terjadi kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) sampai Minggu (31/8/2025) dini hari.
"23 pelajar yang diamankan oleh polisi telah dipulangkan pada Minggu (31/8/2025) malam," ungkap Kombes Pol Ihsan.
Ia melanjutkan, tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Polda DI Yogyakarta mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan.
Dalam proses penyerahan anak, Polda DI Yogyakarta mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada mereka agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka. (scp/buz)