news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum dari 13 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji menunjukkan surat pelaporan Kharisma Dimas Radea (23) ke polisi di hadapan awak media, Sabtu (31/5/2025)..
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Berawal dari Dugaan Penganiayaan, Eks Santri di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian Uang

Adhi Susanto mewakili Kuasa Hukum dari 13 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta melaporkan balik Kharisma Dimas Radea (23) ke polisi.
Minggu, 1 Juni 2025 - 12:19 WIB
Reporter:
Editor :

Diberitakan sebelumnya, Kharisma Dimas Radea (23) melaporkan 13 santri di Ponpes Ora Aji atas tuduhan penganiayaan. Kejadian ini bermula dari adanya tuduhan jika Dimas telah menggunakan dana dari penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu. 

Menurut pengakuan Dimas, penganiayaan dilakukan di salah satu ruangan di Ponpes Ora Aji. Di situ, Dimas disekap dan diikat. Kemudian, dia dipukul menggunakan selang dan disetrum menggunakan akumulator. Pascainsiden tersebut, Dimas dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Selanjutnya, dia dibawa ke Solo untuk menjalani perawatan. Karena tak kunjung sembuh, Dimas akhirnya dibawa oleh orang tuanya ke Tabalong, Kalimantan Selatan yang merupakan daerah asalnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersebut sebagai tersangka.

Namun, usut punya usut, ternyata uang sebesar Rp 700 ribu bukan dari penjualan air galon, melainkan milik santri yang dicuri oleh Dimas. (scp/ard)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral