news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum dari 13 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji menunjukkan surat pelaporan Kharisma Dimas Radea (23) ke polisi di hadapan awak media, Sabtu (31/5/2025)..
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Berawal dari Dugaan Penganiayaan, Eks Santri di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian Uang

Adhi Susanto mewakili Kuasa Hukum dari 13 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta melaporkan balik Kharisma Dimas Radea (23) ke polisi.
Minggu, 1 Juni 2025 - 12:19 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Adhi Susanto mewakili Kuasa Hukum dari 13 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta melaporkan balik Kharisma Dimas Radea (23) ke polisi.

Pelaporan Dimas ke Polresta Sleman pada 10 Maret 2025 terkait pencurian uang milik santri di ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah.

"Pelapornya atas nama Febri Ardiansyah yang juga santri ponpes karena kehilangan uang sebesar Rp 700 ribu," kata Adhi kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).

Atas laporan ini, Polresta Sleman telah memanggil Dimas secara resmi. Akan tetapi, dia mangkir dari panggilan polisi tersebut.

"Yang bersangkutan (Dimas) tidak menghadiri undangan pemeriksaan sebanyak 2 kali," ucap Adhi.

Menurut keterangan para santri, Dimas disebut-sebut telah melakukan beberapa kali pencurian di ponpes. Perbuatan tersebut juga telah diakui oleh yang bersangkutan.

"Data yang kami punya, dari santri yang mengingat-ingat soal kehilangan dan pengakuan dari Dimas, ada kurang lebih 7-8 santri (yang jadi korban pencurian). Kisaran pencurian yang dilakukan, ada Rp 100 ribu, Rp 70 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu bahkan terbesar Rp 700 ribu itu. Hingga hari ini, saya mewakili penasihat hukum dari 13 santri dan yayasan Ponpes Ora Aji tidak ada informasi pengembalian uang sebesar Rp 700 ribu itu" ungkap Adhi.

Perlu diketahui, santri di Ponpes Ora Aji memilik latar belakang yang beragam mulai dari preman, anak broken home dan pencandu judi online (judol)

"Dimas masuk ke Ponpes Ora Aji karena permintaan dari keluarga agar dia sembuh dari ketergantungan judol," ucapnya.

Hanya saja, Adhi tidak ingin berspekulasi jika uang hasil curian tersebut digunakan Dimas untuk judol.

"Secara eksplisit tidak, itu untuk kebutuhan jajan. Cuma bisa jadi, seperti itu," ucapnya.

Sedangkan dalam bentuk barang, Dimas juga diketahui telah mencuri vape di ponpes tersebut. 

Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan adanya laporan balik tersebut yang masuk ke Polresta Sleman.

"Benar, memang awalnya karena dugaan pencurian yang saat ini ditangani oleh Polresta Sleman," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, Kharisma Dimas Radea (23) melaporkan 13 santri di Ponpes Ora Aji atas tuduhan penganiayaan. Kejadian ini bermula dari adanya tuduhan jika Dimas telah menggunakan dana dari penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu. 

Menurut pengakuan Dimas, penganiayaan dilakukan di salah satu ruangan di Ponpes Ora Aji. Di situ, Dimas disekap dan diikat. Kemudian, dia dipukul menggunakan selang dan disetrum menggunakan akumulator. Pascainsiden tersebut, Dimas dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Selanjutnya, dia dibawa ke Solo untuk menjalani perawatan. Karena tak kunjung sembuh, Dimas akhirnya dibawa oleh orang tuanya ke Tabalong, Kalimantan Selatan yang merupakan daerah asalnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersebut sebagai tersangka.

Namun, usut punya usut, ternyata uang sebesar Rp 700 ribu bukan dari penjualan air galon, melainkan milik santri yang dicuri oleh Dimas. (scp/ard)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral