- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polisi Ungkap Keseharian Tersangka Perusakan Nisan Non Muslim di Kota Yogyakarta dan Bantul, Ternyata Begini
Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kebiasaan ANFS (16), tersangka perusakan nisan makam non muslim di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul yang terjadi belakangan terakhir ini.
Sehari-harinya, remaja berusia 16 tahun tersebut kerap keluyuran pada malam hari dan tidur di luar rumah. Meski, tersangka diketahui masih pelajar kelas 3 SMP di wilayah Pringgolayan, Bantul.
"Keseharian pelaku tidak tidur di rumah. Dia jalan-jalan terus dan tidur di sembarang tempat. Pagi pulang ganti baju kemudian berangkat sekolah. Jam masuk sekolah pun gak mesti, kadang berangkat siang, kadang pagi," ungkap AKP Basungkawa, Kapolsek Kotagede saat rilis kasus di Mapolsekta setempat, Selasa (20/5/2025).
Dari pengakuan tersangka, kata Basungkawa, yang bersangkutan melakukan aksi perusakan nisan tersebut seorang diri. Setidaknya ada lima nisan yang dirusak di TPU Baluwarti, Kota Yogyakarta. Serta, 10 nisan di TPU Ngentak dan dua nisan di TPU Jaranan, Kabupaten Bantul.
Tersangka juga mengaku lebih dulu merusak nisan di Kota Yogyakarta pada Jumat (16/5/2025). Dilanjutkan, pada Sabtu (17/5/2025) di Bantul.
Hanya saja, Basungkawa masih enggan membeberkan motif tersangka di balik aksi perusakan tersebut.
Namun, polisi menduga tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Sebab, kakak tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan telah menjalani rawat jalan. Namun demikian, polisi masih akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
"Latar belakang keluarganya itu bapaknya sudah meninggal. Dia tinggal bersama ibu dan tersangka ini empat bersaudara. Kakaknya nomor 1 sudah pisah rumah, yang dua masih serumah namun salah satunya sakit dan menjalani obat jalan," kata Basungkawa.
"(Kemungkinan) ada keturunan dari kakaknya. Tapi, kami masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, karena mulai kelas 1-3 belum pernah dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Basungkawa membeberkan, cara tersangka merusak nisan-nisan tersebut ada yang menggunakan alat maupun tangan kosong.
"Diakui, tersangka mematahkan 4 nisan dengan tangan, tidak ada alat bantu. Dan 1 nisan terbuat dari keramik menggunakan batu besar yang ada di lokasi," bebernya.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 4 papan nama kayu dan 1 nisan yang dirusak di wilayah Kota Yogyakarta, sepasang celana dan kaus yang dipakai pelaku.