news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) saat ditemui awak media di kediaman Mbah Tupon, Sabtu (3/5/2025).
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

PT PNM Hentikan Proses Lelang Sertifikat Tanah Mbah Tupon, Pembayaran Agunan Kredit Tetap Dibebankan Debitur

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan telah menghentikan proses lelang terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Mbah Tupon (68), warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dijadikan agunan kredit oleh Indah Fatmawati sebesar Rp 1,5 miliar.
Minggu, 4 Mei 2025 - 07:06 WIB
Reporter:
Editor :

Hingga saat ini, keluarga besar Mbah Tupon masih menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. (scp/ard)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral