- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Komitmen Bupati Bantul Terkait Masalah Mbah Tupon: Kita Selesaikan Sampai Haknya Bisa Kembali
Bantul, tvOnenews.com - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengunjungi rumah Mbah Tupon di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Selasa (29/4/2025).
Dalam kunjungannya tersebut, Halim berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini dan hak-hak Mbah Tupon bisa kembali.
"Insya Allah, kami berkomitmen akan kita selesaikan sampai hak-hak Mbah Tupon bisa dikembalikan," kata dia.
Halim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui tim hukumnya yang diketuai oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul akan melakukan investigasi dengan mengumpulkan data dan bukti di lapangan guna mengungkap fakta yang seterang-terangnya.
Juga, tim hukum akan melakukan pendampingan sampai ke instansi hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaaan bilamana mediasi tidak bisa dilakukan atau gagal.
Mengingat, Pemkab Bantul punya namanya klinik konsultasi hukum. Sehingga tidak hanya konsultasi, namun juga pendampingannya secara gratis terutama untuk warga miskin.
"Kita punya lawyer yg diajak kerjasama. Mungkin, peristiwa ini bukan satu-satunya dan kita akan terus menyosialisasikan fasilitas pemerintah mengenai konsultasi dan pendampingan hukum. Karena setiap harinya, kita gak tahu terjadi transaksi, tukar guling yang berada di masyarakat. Agar kasus serupa tidak terulang kembali, berkonsultasilah kepada bagian hukum pemerintah secara gratis," tutur Halim.
Halim mengira, selain Mbah Tupon, masih ada warga Bantul yang buta huruf sehingga pemerintah harus membentengi warga Bantul dari permainan mafia tanah yang masih ada dimana-mana.
Ia juga menegaskan, tim hukum Pemkab Bantul tidak akan gentar meski dari kabar yang beredar kasus ini diduga turut menyeret mantan anggota DPRD setempat.
"Gak mungkin tim hukum gentar, wong itu sudah dilindungi perangkat Undang-Undang dan tim yang dibentuk oleh pemerintah, memang tugasnya untuk mengadvokasi. Dan ini bukan sekali ini saja, sudah puluhan bahkan ratusan kasus hukum yang didampingi dan dibela oleh tim hukum Pemkab Bantul," tegasnya.
Pihaknya juga akan menyurati lembaga keuangan yang terkait untuk menghentikan proses pelelangan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah Mbah Tupon.
"Pasti kita hentikan gak mungkin pelelangan itu dilakukan, kita jamin. Kita surati lembaga keuangan. Kita harus bergerak cepat agar lembaga-lembaga terkait tidak segera mengambil keputusan yang salah," ucap Halim.