

- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Dua Pemuda Asal Sleman Diringkus Polisi di Bantul, Akui Belajar Racik Petasan dari Youtube
Bantul, tvOnenews.com - Dua orang pemuda dibekuk jajaran Polsek Sewon setelah kedapatan meracik serbuk petasan alias mercon. Mereka inisial NAN dan RNA warga Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kepada awak media, mereka mengaku coba-coba belajar meracik petasan dari melihat Youtube. Adapun, serbuk petasan tersebut dibelinya secara online.
"Awalnya coba-coba, beli bahan peledaknya di toko online. Kemudian, meracik bahan peledaknya belajar dari melihat YouTube," kata pelaku NAN saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Bantul, Senin (24/3/2025).
Mulanya, pria usia 19 tahun tersebut membeli satu kilogram serbuk petasan dikisaran harga Rp 200.000. Kemudian, ia meraciknya.
"Satu kilogram bubuk bisa jadi banyak. Sementara, satu selongsong petasan membutuhkan sekitar lima gram bubuk bahan peledak," ungkapnya.
Pelaku RNA juga mengutarakan hal senada dengan NAN. Pria usia 18 tahun itu awalnya coba-coba meracik serbuk petasan tersebut.
Atas perbuatannya, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sehingga mereka menyesali perbuatannya.