- Tim tvOne - Santosa Suparman
Angka Stunting Tinggi, BKKBN dan Kemenag Luncurkan Program Pencegahan Stunting dari Hulu
Hasto menuturkan tindakan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap calon pengantin/calon pasangan usia subur (Catin/Calon PUS) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.
"Oleh karena itu, setiap Catin/Calon PUS harus memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama 3 (tiga) bulan pranikah serta mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting," katanya.
Hasto menambahkan data menunjukan masih terdapat remaja putri usia 15-19 tahun dengan kondisi berisiko kurang energi kronik sebesar 36,3 persen, wanita usia subur 15-49 tahun dengan risiko kurang energi kronik masih 33,5 persen dan mengalami anemia sebesar 37,1 persen.
"Tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum menikah sampai pada saat perempuan itu hamil berpotensi menghasilkan anak stunting. Oleh karena itu, pencegahan stunting harus dilakukan sejak sebelum menikah," tandas Hasto.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik kerja sama BKKBN dengan Kementrian agama di mana salah satu persyaratan nikah adalah adanya pemeriksaan kesehatan sebagai upaya mencegah stunting. Menteri Agama menjelaskan untuk menurunkan angka stunting perlu sinergi sejumlah pihak.
"Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk upaya penurunan angka stunting sehingga upaya untuk menurunkan angka stunting dibutuhkan sinergi antar lembaga. Oleh karena itu, Kementrian Agama sangat serius bersama BKKBN menurunkan angka stunting," tutur Yaqut Cholil Qoumas. (Santosa Suparman/dan)