news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Bersama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Melaunching Program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bulan Pra Nikah, Jumat (11/3/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Angka Stunting Tinggi, BKKBN dan Kemenag Luncurkan Program Pencegahan Stunting dari Hulu

BKKBN bekerja sama dengan Kemenag melakukan sinergitas dan kolaborasi dalam program pencegahan stunting dari hulu agar dapat ditindaklanjuti hingga akarnya.
Jumat, 11 Maret 2022 - 17:03 WIB
Reporter:
Editor :

Bantul, DIY - Indonesia saat ini masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yakni 24,4 persen artinya satu dari empat anak di tanah air stunting dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen.

"Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan," ungkap Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo.

Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sinergitas dan kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu. Upaya tersebut dilakukan agar pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga ke akar rumput. 

Sinergitas dan kolaborasi tersebut diwujudkan dalam bentuk launching program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin, di Pendopo Parasamsya, Kabupaten Bantul DIY, Jumat (11/3/2022).

Dalam sambutannya Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya.  

"Stunting biasanya pendek (walau pendek belum tentu stunting), dan gangguan kecerdasan.  Probematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk, stunting dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan. Selain itu, stunting dapat menyebabkan meningkatnya resiko kerusakan otak," jelas Hasto Wardoyo saat memberikan sambutan.

Hasto menambahkan stunting juga dapat menjadi pemicu penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan sebagainya, juga penyakit yang berkaitan dengan jantung pada penderitanya di masa dewasa. 

"Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam ke depan," ujarnya.  

Sebagai upaya untuk mencegah stunting pada bayi yang baru lahir, imbuh Hasto, BKKBN bekerja sama dengan Kementrian Lembaga Terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membuat program wajib pendampingan, konseling untuk para calon pengantin.  

"Program Pendampingan bagi calon pengantin ini dilakukan dengan didahului oleh pemeriksaan kesehatan dasar oleh para calon pengantin yang meliputi tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb yang dilakukan minimal 3 bulan sebelum menikah," terangnya.   

Hasto menuturkan tindakan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap calon pengantin/calon pasangan usia subur (Catin/Calon PUS) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil. 

"Oleh karena itu, setiap Catin/Calon PUS harus memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama 3 (tiga) bulan pranikah serta mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting," katanya. 

Hasto menambahkan data menunjukan masih terdapat remaja putri usia 15-19 tahun dengan kondisi berisiko kurang energi kronik sebesar 36,3 persen, wanita usia subur 15-49 tahun dengan risiko kurang energi kronik masih 33,5 persen dan mengalami anemia sebesar 37,1 persen. 

"Tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum menikah sampai pada saat perempuan itu hamil berpotensi menghasilkan anak stunting. Oleh karena itu, pencegahan stunting harus dilakukan sejak sebelum menikah," tandas Hasto.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik kerja sama BKKBN dengan Kementrian agama di mana salah satu persyaratan nikah adalah adanya pemeriksaan kesehatan sebagai upaya mencegah stunting. Menteri Agama menjelaskan untuk menurunkan angka stunting perlu sinergi sejumlah pihak.

"Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk upaya penurunan angka stunting sehingga upaya untuk menurunkan angka stunting dibutuhkan sinergi antar lembaga. Oleh karena itu, Kementrian Agama sangat serius bersama BKKBN menurunkan angka stunting," tutur Yaqut Cholil Qoumas. (Santosa Suparman/dan)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral