news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Bantul gelar konfrensi pers kasus sindikat pencurian toko swalayan lintas provinsi, Jumat (3/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Polres Bantul Ringkus Sindikat Pencuri Toko Swalayan Lintas Provinsi

Sebanyak tujuh anggota sindikat pencurian sejumlah toko swalayan di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil diringkus Satreskrim Polres Bantul.
Jumat, 4 Maret 2022 - 20:45 WIB
Reporter:
Editor :

Kapolres menjelaskan di wilayah Bantul ada 3 swalayan yang menjadi sasaran. Aksi pertama dilakukan pada 1 Desember 2021 di sebuah swalayan di Jalan Srandakan.

Kemudian aksi kedua dilakukan pada 4 Februari 2022 di swalayan berbeda di Jalan srandakan. Lalu TKP ketiga di toko yang terletak di Imogiri Timur pada 22 Februari 2022. 

" Setelah mendapatkan laporan pencurian oleh pemilik toko swalayan yang disertai barang bukti rekaman CCTV maka jajaran reksrim bergerak melakukan pengejaran. Polisi sempat menguntit mobil pelaku yang sudah diketahui melalui rekaman CCTV. Pelaku kita amankan di Salatiga, mereka baru selesai melakukan pencurian," kata Kapolresn Bantul AKBP Ihsan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang curian yang belum sempat terjual berupa puluhan kotak susu, sejumlah kaleng margarin, dua buah tas yang digunakan untuk membawa barang, mobil serta bukti rekaman CCTV.

Ketujuh tersangka anggota sindikat pencurian toko swalayan ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (Santosa Suparman)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral