- Tim tvOne - Lucas Didit
Pascabencana Angin Kencang, Pemkab Gunung Kidul Tetapkan Status Tanggap Darurat
Gunung Kidul, DIY - Pascakejadian angin kencang di Kapanewon Semanu pada Selasa (22/02/2022) kemarin, Pemkab Gunung Kidul hari ini, Rabu (23/2/2022), menetapkan status tanggap darurat. Keputusan ini diambil mengingat dampak yang ditimbulkan cukup luas.
Bupati Gunung Kidul, Sunaryanta mengatakan, keputusan ini diambil berdasar data yang diterima serta masukan dari sejumlah pihak.
"Benar, saat ini masa tanggap darurat sudah dilakukan pascaangin kencang di Semanu kemarin," kata Sunaryanta, Rabu (23/2/2022).
Selain itu, disampaikan pula bahwa ada kemungkinan penggunaan APBD untuk penanganan dampak bencana, seperti perbaikan bangunan yang rusak.
"Kita masih menunggu hasil inventarisasi menyeluruh yang dilakukan oleh OPD terkait, khususnya dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP). Banyak indikatornya, di antaranya cakupan wilayah terdampak hingga jumlah korban," lanjutnya.
Proses penanganan tengah berlangsung diiringi datangnya bantuan dari berbagai pihak.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, penetapan status tanggap darurat tersebut sudah tepat, mengingat penanganan bisa langsung dilakukan.