news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para pelaku penganiayaan berujung penusukan santri di Prawirotaman, Selasa (29/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Beberkan Kronologi Santri Ponpes Al Munawir Krapyak Ditusuk di Prawirotaman

Polresta Yogyakarta membeberkan kronologi penusukan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawir Krapyak di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:09 WIB
Reporter:
Editor :

Akibat kejadian ini, korban MA mengalami luka memar di bagian kepala dan patah tulang ibu jari kanan. Sementara, korban SF mengalami luka tusuk diduga senjata tajam sejenis pisau. Pasca kejadian, keduanya dibawa ke RS Pratama guna pengobatan lebih lanjut.

Aditya menyebut, perkara pertama dan kedua ada keterkaitan. Dari hasil pemeriksaan polisi, rupanya ada seseorang yang memprovokasi begitu kejadian pertama terjadi. Berdasarkan penyelidikan, polisi bisa mengamankan tujuh orang inisial VL (41), NH alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23), T (25) dan R alias C (43).

"Jadi kedua perkara itu dipicu oleh kejadian pertama yang terjadi keributan antara VL, E dan F. Kemudian si R atau C sebagai dalang yang menginstruksikan para pelaku di TKP kedua untuk minum di Luku Cafe kemudian membuat keributan. Pelaku lainnya sebagai eksekutor," tutur Aditya.

Selain itu, lanjut Aditya, ada kemungkinan bila kejadian yang menimpa santri jadi korban penusukan adalah salah sasaran. Namun hal itu masih didalami lebih lanjut oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun ke atas. (scp/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral