Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kapolda DIY Nyatakan Pelaku Penusukan Santri Ponpes Krapyak Telah Ditangkap
Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:40 WIB
Sementara itu, Pembina Anshor Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih menambahkan, aksi solidaritas hari ini mencerminkan kehendak santri dan masyarakat agar miras dilarang di DIY.
Mantan Bupati Bantul non aktif sangat bisa memahami. Di Bantul, tidak pernah memberikan izin kepada siapapun dan sampai hari ini Pemkab bantul tidak pernah memberikan izin bagi toko-toko maupun outlet miras.
"Jika ada toko atau outlet berdiri di Bantul, saya pastikan itu adalah ilegal dan pasti kita tutup. Apalagi, bahaya miras sudah sedemikian nyata maka Pemkab Bantul akan melakukan tindakan-tindakan yang cepat, penutupan aktivitas penjualan miras di seluruh Kabupaten bantul," kata Abdul Halim. (scp/buz)