news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Warga Kronggahan mengadu ke Pj Bupati Sleman terkait pembangunan Liquid yang terletak di wilayahnya, Rabu (2/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Pembangunan Kelab Malam di Kronggahan Belum Kantongi Izin, Warga Mengadu ke Bupati Sleman

Pendirian kelab malam di Dusun Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat penolakan dari warga sekitar.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:31 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Pendirian kelab malam di Dusun Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat penolakan dari warga sekitar.

Hal ini lantaran pembangunannya dinilai tak sesuai prosedur. Meski belum mengantongi surat perizinan namun proses pembangunan sudah berjalan bahkan dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD).

Karena itu, warga Kronggahan mengadukan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam hal ini bupati setempat.

"Kami memohon (Pemkab) Sleman untuk memberikan kepastian akan penolakan (pembangunan) Liquid," ucap Priya Sinaga, Koordinator Warga Kronggahan saat audiensi, Rabu (2/10/2024).

Dia menjelaskan, kejadian bermula pada 21 Juli 2024 yang mana Kepala Dukuh Kronggahan 1 mengundang rapat pemangku kepentingan setempat untuk membahas penggunaan TKD di wilayah Kronggahan I yang terletak di selatan desa atau utara ringroad. Saat itu, rapat juga dihadiri Kepala Dukuh Kronggahan II.

Kemudian, pada 22 Juli 2024, warga mendapat undangan dari Kalurahan perihal sosialisasi perencanaan pembangunan TKD. Dari sosialisasi itu, juga tidak menyebutkan bahwa penggunaan TKD untuk kelab malam.

Kondisinya kian gaduh antara 24-25 Juli 2024 yang mana pihak Liquid dan Kalurahan Trihanggo mengadakan acara pemotongan tumpeng dan doa bersama dimulainya pembangunan.

Sejak dimulainya aktivitas pembangunan, warga merasa kecolongan karena tidak pernah adanya sosialisasi namun tiba-tiba pembangunan sudah dilaksanakan. Informasi yang berkembang juga simpang siur sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Beberapa petani penggarap dan peternak juga melaporkan tentang adanya dugaan paksaan dari pihak Kalurahan untuk segera menyerahkan tanah garapannya karena akan segera diratakan.

Padahal saat itu, kata Priya, ada sebagian tanaman yang beberapa hari lagi bisa dipanen namun terpaksa harus diratakan. 

Pembangunan kelab malam menjadikan situasi kurang kondusif, karena adanya kekhawatiran masyarakat terkait rusaknya akhlak dan perpecahan antara masyarakat yang pro dan kontra.

Maka dari itu, para tokoh masyarakat setempat memfasilitasi pertemuan lewat forum Kronggahan menolak Liquid untuk menampung aspirasi warga. 

"Kami coba menggali informasi dan solusi. Karena keterangan pasti tidak pernah kami dapatkan. Namun, proses pembangunan Liquid tetap berjalan. Sementara, desakan warga semakin kuat," kata Priya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral