Pengemudi Mobil Mewah yang Dirusak Massa Melapor ke Polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Mobil Mewah Dirusak Massa Pengemudi Lapor Polisi Minta Pelaku Ditangkap

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:23 WIB

 

Ia berharap agar polisi langsung menindaklanjuti laporan mereka dan pelaku cepat ditemukan serta diamankan. Ia berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya karena di samping kerugian psikologis kliennya mengalami kerugian Rp 50 juta karena mobilnya rusak.

 

"Pasal yang dikenakan adalah pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," terangnya.

 

Rahmat Subekti berharap agar polisi langsung menindaklanjuti laporan mereka dan pelaku cepat ditemukan serta diamankan. Ia berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya karena di samping kerugian psikologis kliennya mengalami kerugian Rp 50 juta karena mobilnya rusak.

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral