news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengemudi Mobil Mewah yang Dirusak Massa Melapor ke Polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Mobil Mewah Dirusak Massa Pengemudi Lapor Polisi Minta Pelaku Ditangkap

Kasus perusakan mobil mewah di Bantul, Yogyakarta berlanjut. Pengemudi mobil mewah yang dirusak massa akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul.
Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:23 WIB
Reporter:
Editor :

 

"Dalam kasus perusakan ini saya telah lapor polisi. Ini negara hukum, maka saya juga ingin ada konsekuensi hukum bagi pelaku atas apa yang menimpa saya," kata Gandhi.

 

Kuasa Hukum Gandhi dari FJI, Rahmat Surbekti mengatakan, pihaknya melaporkan perusakan di depan umum yang menimpa Gandhi dalam peristiwa yang sempat viral tersebut.  Mereka melaporkan perusakan barang dan orang di muka umum.

 

Ia berharap agar polisi langsung menindaklanjuti laporan mereka dan pelaku cepat ditemukan serta diamankan. Ia berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya karena di samping kerugian psikologis kliennya mengalami kerugian Rp 50 juta karena mobilnya rusak.

 

"Pasal yang dikenakan adalah pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," terangnya.

 

Rahmat Subekti berharap agar polisi langsung menindaklanjuti laporan mereka dan pelaku cepat ditemukan serta diamankan. Ia berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya karena di samping kerugian psikologis kliennya mengalami kerugian Rp 50 juta karena mobilnya rusak.

 

"Semua kaca pecah sehingga kerugian ditaksir sekitar 50 juta rupiah," ungkap Rahmat Subekti.

 

Ketua DPP FJI, Durrohman berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan mereka apalagi peristiwa yang menimpa Gandhi bermula dari tuduhan yang tidak berdasar. Warga yang tidak mengetahui duduk persoalannya juga langsung melakukan penganiayaan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

 

"Kami mohon jangan ada pembiaran terhadap mereka yang jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum," pungkas Durrohman. (Santosa Suparman/dan)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral