GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Seorang gadis belia usia 13 tahun menjadi korban eksploitasi di wilayah Kota Yogyakarta. Dia dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang oleh dua pelaku inisial PM (32) dan IL (29).
Senin, 25 November 2024 - 21:45 WIB
Polisi saat gelar kasus eksploitasi anak di bawah umur saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (25/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang gadis belia usia 13 tahun menjadi korban eksploitasi di wilayah Kota Yogyakarta. Dia dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang oleh dua pelaku inisial PM (32) dan IL (29) masing-masing berjenis kelamin perempuan dan laki-laki yang merupakan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Kini, mereka telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio menuturkan, kasus ini terungkap pada Kamis (7/11/2024) ketika satreskrim Polresta Yogyakarta menerima laporan dari pelapor inisial TR bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di kos ekslusif wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang mana korban baru mengenal tersangka sejak Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya, tersangka melakukan penipuan atau tipu muslihat terhadap korban supaya mau diajak ke kos ekslusif tersebut untuk melayani tamu dengan cara bersetubuh," kata Probo saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (25/11/2024).

Dijelaskannya, kronologi bermula pada Sabtu (28/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Berawal ketika tersangka mengajak korban bermain untuk bertemu dengan teman-temannya. Saat itu, tersangka menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor kemudian dibawa ke kos ekslusif tersebut yang merupakan tempat tinggal tersangka PM sekaligus untuk melakukan persetubuhan.

Setelah bertemu di kos tersebut, tersangka IL meninggalkan korban disana. Kemudian korban diajak oleh tersangka YL untuk diajari make up. Setelah bisa make up, korban disuruh oleh tersangka masuk ke dalam kamar untuk melayani laki-laki hidung belang dengan cara bersetubuh.
Setelah selesai, korban diberi uang senilai Rp 300 ribu oleh pelanggannya tersebut. Namun uang tersebut diminta oleh tersangka YL dan korban hanya diberi uang senilai Rp 50 ribu. Berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh identitas kedua pelaku.

"Mereka (dua pelaku eksploitasi anak) berhasil diamankan beserta barang bukti di antaranya sepotong celana panjang, sepotong kaus lengan pendek, sebuah celana dalam dan sebuah bra termasuk nota buku persewaan kamar kos ekslusif tersebut," ucap Probo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara atau denda paling banyak Rp 200 juta. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT