Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman, Senin (5/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dialog dengan Pj Wali Kota Yogyakarta, PKL Teras Malioboro 2 Tuntut DED Relokasi Jilid 2 Direvisi

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:51 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 menuntut pemerintah merevisi penyusunan Design Engineering Design (DED) dalam proses relokasi jilid 2. 

Hal tersebut disampaikan mereka dalam dialog bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta di Grha Pandawa, Komplek Balaikota Yogyakarta, Senin (5/8/2024).

Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman menyampaikan, DED relokasi jilid 2 dari TM 2 ke wilayah Ketandan dan Beskalan sudah jadi. Akan tetapi, pedagang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan tersebut. Karena itu, pedagang berharap dilibatkan dalam proses relokasi ini.

"Dalam arti, kami dilibatkan dan diajak bicara. Harapan kami, DED dihentikan dan kami duduk bersama membicarakan DED nantinya seperti apa. Semoga DED bisa berubah," katanya ditemui usai dialog.

Dengan pelibatan pedagang dalam penyusunan DED, harapannya tidak ada dampak dari relokasi jilid 2 yakni menurunnya omzet penjualan yang kembali dirasakan seperti ketika berjualan di TM 2.

"Jangan sekadar jargon bahwa relokasi akan membuat kami naik kelas tetapi pada kenyataannya, kondisi kami seperti sekarang di TM 2," ucapnya.

Selain itu, para pedagang juga meminta Pj Walikota Yogyakarta mengevaluasi kinerja Kepala UPT Malioboro dan Kepala Dinas Kebudayaan setempat.

"Tolong, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala UPT Malioboro dievaluasi bahkan diganti. Semoga itu menjadi salah satu kebijakan yang akan diambil oleh Pj Walikota yang baru ini," pintanya.

Selama ini, kata Arif, keduanya dinilai telah menghambat komunikasi antara pedagang dengan pemangku kepentingan di atasnya. Hal ini yang memicu pedagang melaporkan adanya dugaan mal administrasi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Pada 30 Juli lalu, pedagang menerima surat tembusan yang menyampaikan bahwa ada pertemuan ORI dengan Pj Walikota Yogyakarta.

"Itu adalah surat ORI yang ditembuskan ke kami bahwa selama ini memang ada kesepakatan di antara kami dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta di ORI, kalau memang paguyuban (Tri Darma) tidak dilibatkan, maka silakan Kepala Disbud membentuk grup WA yang menampung semua pedagang di TM 2 untuk diajak berkomunikasi dan berembug tapi pada kenyataannya itu tidak terealisasi. ORI bersurat ke Disbud tetapi tidak direspon," tutur Arif.

Setelah pertemuan ini, para pedagang juga mengharapkan adanya komunikasi dua arah.

Karena, tuntutan dari pedagang sejak awal hanya terkait pelibatan dalam segala macam kebijakan relokasi dan relokasi ke depan yang menyejahterakan, bukan hanya sekadar mendapatkan tenant tetapi jualannya tidak laku. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral