- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Rampas Motor Tukang Sapu Jalanan di Yogyakarta, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi
Karena kaget, motor yang dinaiki pelaku sempat jatuh. Lalu mereka mengejar motor korban. Sesampainya di pertigaan Jalan Pakuningratan tepatnya bakso pak PK, laju motor korban berhasil dihentikan oleh pelaku.
"Saat itu, korban dipepet. Selanjutnya, salah satu pelaku inisial DSP mencabut kunci motor korban. Sedangkan yang lain mendatangi korban sambil menantang-nantang sehingga membuat korban terdorong mundur jauh dari sepeda motor miliknya," terang Wahyu.
Lebih lanjut, kesempatan itu digunakan oleh DSP untuk mengambil motor korban dan membawa lari. Pun, dua orang rekan DSP ikut meninggalkan korban di pinggir jalan. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.
Pasca kejadian tersebut, korban di antar keluarganya melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Adapun, kasus perampasan motor terungkap setelah penyidik unit reskrim Polsek Jetis melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi berhasil mengantongi nama dan alamat ketiga pelaku. Selanjutnya, mereka diminta untuk kooperatif mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita sepeda motor matic milik tersangka, pakaian yang dikenakan para tersangka dan sepeda motor matic warna hitam hasil rampasan milik korban.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 kurungan penjara. (scp/buz)