- Antara
Bongkar Gudang Produksi Obat Ilegal, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Yogyakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta membongkar sebuah gudang tempat memproduksi puluhan jenis obat ilegal berbagai merek.
Gudang tersebut diketahui berada di daerah Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, menjelaskan pengungkapan gudang itu bermula dari pengusutan sindikat pembuat dan pengedar obat ilegal di wilayah setempat.
"Tim opsnal (Polresta Yogyakarta) mendatangi gudang tersebut dan berhasil menemukan barang bukti berupa obat dalam kemasan, barang siap kirim, bahan baku, alat-alat produksi, dan barang-barang lain terkait produksi," katanya Rabu (8/11/2023).
Kini Polresta Yogyakarta telah menetapkan tiga tersangka yakni MRA (27), warga Demak, Jateng, BAD (25) warga Cilacap, Jateng, dan LC (43) warga Demak, Jateng.
Kasus itu berawal informasi masyarakat mengenai adanya produksi dan peredaran sediaan farmasi di wilayah Yogyakarta yang tidak memenuhi standar dan syarat keamanan.
Setelah dilakukan pendalaman, pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 17.50 WIB polisi mengamankan seorang bernama Adam Maulana di depan Terminal Giwangan, Jalan Imogiri Timur, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.