- Tim tvOne - Santosa Suparman
Indonesia Kekurangan Dokter, Jumlah Dokter Masih Dibawah Standar WHO
Ita juga mengingatkan kode etik dokter yang harus ditaati oleh para dokter baru tersebut.
“Menjadi salah satu pelanggaran profesi apabila dokter merujuk pasien ke dokter spesialis yang tidak kompeten. Kemudian mendelegasikan kepada tenaga yang tidak kompeten, melakukan pemeriksaan secara berlebihan hingga membocorkan informasi pasien dan membuka rahasia kedokteran adalah hal yang harus dihindari. Kita harus menaati kode etik profesi kita,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, dr. Sri Sundari, selaku Dekan FKIK UMY juga menyampaikan bahwa dokter baru yang sudah disumpah harus melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan memegang teguh nilai-nilai keislaman.
“Sebagai seorang dokter yang sudah melakukan sumpah dan dilantik, kalian harus siap mengabdi kepada masyarakat. Tentunya dengan memegang teguh nilai-nilai keislaman dan kode etik profesi dokter. Jaga nama baik diri sendiri, orang tua, profesi dan almamater. Jalani profesi ini dengan ikhlas dan secara terhormat agar menjadi ibadah,” pungkas Sri Sundari. (ssn/buz)