- Tim tvOne - Santosa Suparman
Indonesia Kekurangan Dokter, Jumlah Dokter Masih Dibawah Standar WHO
Bantul, tvOnenews.com - Berdasarkan standar yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO), jumlah dokter di Indonesia masih tergolong kurang. Bahkan bisa dikatakan masih jauh dari standar yang telah ditetapkan WHO.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nano Prawoto di hadapan 29 dokter baru yang diambil sumpahnya di Sportorium UMY Rabu (9/8/2023).
"Jumlah ideal dokter yang dimiliki oleh suatu negara jika merujuk pada standar WHO adalah 1:1000 (1 dokter per 1.000 penduduk). Sedangkan di Indonesia saat ini perbandingannya 0,47 dokter per 1.000 penduduk. Jumlah ini masih sangat jauh dari yang seharusnya," tandas Nano.
Lanjut Nano, pengabdian dokter di berbagai daerah Indonesia akan dapat membantu meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Selain itu, dimasa mendatang tidak ada lagi kesenjangan terhadap tingkat pelayanan kesehatan di daerah-daerah.
" Maka dari itu, apabila kalian berasal dari Pulau Jawa, kembalilah ke daerah masing-masing. Hal ini akan membantu pengurangan kesenjangan terhadap tingkat pelayanan di setiap daerah Indonesia,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara 2 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DIY, dr. Ita Fauzia Hanoum. Menurutnya dengan bertambahnya jumlah dokter baru ini menjadi sangat berarti untuk penatalaksanaan kesehatan di Indonesia.
“Kalian para dokter baru yang diambil sumpahnya hari ini, sangat berarti dalam penatalaksanaan kesehatan di negeri ini. Nantinya kalian akan bertugas sebagai dokter dimanapun kalian ditempatkan. Maka kalian harus bersiap untuk mengabdi ke seluruh negeri,” tegas Ita.
Ita juga mengingatkan kode etik dokter yang harus ditaati oleh para dokter baru tersebut.
“Menjadi salah satu pelanggaran profesi apabila dokter merujuk pasien ke dokter spesialis yang tidak kompeten. Kemudian mendelegasikan kepada tenaga yang tidak kompeten, melakukan pemeriksaan secara berlebihan hingga membocorkan informasi pasien dan membuka rahasia kedokteran adalah hal yang harus dihindari. Kita harus menaati kode etik profesi kita,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, dr. Sri Sundari, selaku Dekan FKIK UMY juga menyampaikan bahwa dokter baru yang sudah disumpah harus melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan memegang teguh nilai-nilai keislaman.
“Sebagai seorang dokter yang sudah melakukan sumpah dan dilantik, kalian harus siap mengabdi kepada masyarakat. Tentunya dengan memegang teguh nilai-nilai keislaman dan kode etik profesi dokter. Jaga nama baik diri sendiri, orang tua, profesi dan almamater. Jalani profesi ini dengan ikhlas dan secara terhormat agar menjadi ibadah,” pungkas Sri Sundari. (ssn/buz)