Kejari Bandar Lampung Terima Uang Denda Rp700 Juta dari 2 Terpidana Korupsi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Kejari Bandar Lampung Terima Uang Denda Rp700 Juta dari 2 Terpidana Korupsi

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:32 WIB

Pembayaran uang denda tersebut berdasarkan vonis Mahkamah Agung Nomor : 2680K/Pid.Sus /2020. "Terpidana Sulaiman divonis selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara," tutup Helmi. (PUJ/LNO)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral