- Tim TvOne/Yoga Syahputra
Dokter Prasojo Sujatmiko Sp.OT dan Rumah Sakit Murni Teguh Diperiksa Polda Sumut, Ini Jadwalnya
Sementara itu, Evarida Boru Simamora, korban dugaan malpraktik sudah meningglkan Rumah Sakit Murni Teguh Medan. Di mana selama hampir 45 hari, kesembuhan pada kaki kanannya yang dituding salah operasi belum juga pulih dan dapat digerakkan.
Hal ini disampaikan Reynold Simamora, pelapor sekaligus abang kandung korban.
"Hampir satu setengah bulan dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Medan, kepulihan kaki kanan adik saya yang menjadi korban dugaan malpraktik tidak juga ada. Pihak rumah sakit sempat berdialog agar tidak dibawa. Tapi saya dan keluarga korban bertanya kepastian kapan kesembuhan kaki kanan adik yang erorr dioperasi dapat pulih. Namun pihak rumah sakit tidak memberikan jawaban pasti. Makanya kami bawa pada Kamis malam jam delapan untuk dipindahkan ke rumah sakit lain,” kata Reynold.
Selain itu, pemindahan Evarida Boru Simamora yang dilakukan keluarga pun bukan tanpa alasan. Di mana, Reynold menyebut bahwa pasca kasus ini dilaporkan ke pihak Poldasu, mereka khususnya korban merasa tidak nyaman. Sebab ada sedikit hal yang ganjil yang kemudian menjadi perhatian keluarga yang selanjutnya melakukan komplain.
"Selain tidak ada kepastian kesembuhan karena dugaan salah operasi kaki, karena kaki kiri yang sakit malah yang dioperasi kaki kanan dieksekusi operasi. Selain itu, kami dan korban juga merasa tidak nyaman pasca melaporkan kejadian ini ke Poldasu. Sebab ada hal yang kurang pas pernah terjadi sampai kami kritik dan pertanyakan hingga direspon Rumah Sakit. Daripada terjadi hal tak diinginkan maka kami putuskan pindah. Sembari kami terus berusaha memulihkan kaki korban yang menjadi harapan utama kami. Biar dia dapat kembali beraktivitas dan kerja seperti biasa,” kata Reynold.
Apresiasi Penyidik, Minta Dokter Segera Ditetapkan Tersangka
Reynold juga mengapresiasi kinerja penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Ia menyebut penyidik terus mendalami kasus ini dengan menjemput bola meminta keterangan korban.