news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polresta Bandar Lampung menangkap dua perampok kios BRILink yang menggunakan senjata api..
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Dua Perampok Kios BRILink Diringkus, Gunakan Senpi Curian dari Rumah Polisi di Bandar Lampung

Ido Terbittian (33) dan Riko (30), dua orang pelaku perampokan bersenpi di kios BRILink berhasil diringkus aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (20/11/2022). Keduanya telah beraksi di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Provinsi Lampung.
Senin, 21 November 2022 - 19:27 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, Ido Terbittian mengaku nekad melakukan perampokan karena terlilit utang. Ia melakukan perampokan di kios BRILink dan minimarket. Uang hasil kejahatan sudah habis digunakan untuk membayar utang dan berfoya-foya.

"Saya terpaksa melakukan perampokan  karena terdesak membayar hutang ke bibik saya sebesar Rp20 juta yakni bibik yang tinggal di Pesawaran Rp10 juta dan Rp10 juta kepada bibik yang tinggal di Tulung Buyut, Way Kanan," kata Ido Terbittian.

Selain berhasil meringkus kawanan perampok bersenjata api, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api berikut tiga butir amunisinya, sebuah buku rekening tabunga, tas serta sepeda motor dan pakaian yang dikenakan para tersangka saat beraksi. 

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka harus kembali mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai aksi kekerasan, serta terancam hukuman pidana selama 9 tahun kurungan penjara. (Puj/Nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral