Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Bersama Tokoh Masyarakat dan Ketua MUI Medan Labuhan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Polda Sumut Tegaskan Jangan Coba-Coba Bela Bandar Narkoba

Rabu, 16 November 2022 - 18:13 WIB

Medan - Polda Sumatera Utara menegaskan agar jangan mencoba-coba untuk membela bandar narkoba yang keberadaannya sangat meresahkan.
 
Demikian penegaskan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/11/2022).
 
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara.
 
"Tentunya kita menegaskan agar semua pihak tidak menghalangi tugas kepolisian dalam menindak peredaran narkoba," ungkapnya.
 
 Sebelumnya, Nasib (40) warga Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, tewas tertembak.
 
Hadi Wahyudi, menuturkan Nasib merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.
  
"Saat diamankan yang bersangkutan (Nasib) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senpi personel sehingga tewas tertembak," tuturnya.
 
Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan, Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sudah melakukan penangkapan terhadap empat bandar narkoba di Gang Mapo Pekan Labuhan hasil pengembangan penyidik.
 
"Nah, tersangka Nasib ini merupakan target kelima yang akan ditangkap karena menjadi bandar narkoba di Gang Mapo, Belawan," terangnya.
 
Hadi menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Nasib terlebih dahulu personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah mengamankan Muhammad Daud dan Safia.
  
"Keduanya Daud (residivis) dan Safia  merupakan bandar narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan tahap II ke JPU," sebutnya dalam penangkapan terhadap tersangka Nasib menyebabkan seorang personel terluka terkena pisau.
 
Dalam hal ini, sudah ada  251 kasus penangganan di Polres Pelabuhan Belawan di  2022.(MSS/LNO

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral