- Bahana Situmorang
Polda Sumatera Utara Kembali Sita Bangunan Aset Milik Bos Judi Online Apin BK, Kini Totalnya Jadi Rp145,79 Miliar
Sementara itu Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, mengungkapkan Penyitaan sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam tertanggal 14 Oktober 2022. Kelima ruko itu, dengan perincian tiga ruko dijadikan minimarket dan dua ruko dijadikan showroom mobil. Kelima ruko berstatus disewakan ke pihak lain oleh Apin BK.
"Diperkirakan harga kelima ruko ditaksir Rp 20 miliar," tutur Hermansyah.
Disebutkan lima ruko ini, merupakan penyitaan aset ketiga kali dilakukan Polda Sumut. Sebelumnya, juga menyita tujuh aset bangunan hingga benda-benda berharga milik Apin BK senilai Rp 27,2 miliar.
Kemudian lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Deli Serdang dengan kisaran harga Rp 21,6 miliar.
"Total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68, 8 miliar," kata Hermansyah.
Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.
"Kita menunggu dari pada keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan ini," kata Hermansyah.