- Bahana Situmorang
Polda Sumatera Utara Kembali Sita Bangunan Aset Milik Bos Judi Online Apin BK, Kini Totalnya Jadi Rp145,79 Miliar
Pada kesempatan itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, menambahkan penyitaan aset milik bos judi online ABK yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah keempat kalinya.
"Penyitaan aset yang dilakukan itu atas putusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menyita aset milik bos judi online Apin BK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan penyitaan lima rumah toko (ruko) di kawasan perumahan tersebut milik Apin BK berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
"Senin (17/10/2022) sore sekitar pukul 13.00 sampai 16.00 WIB penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut berdasarkan surat penetapan izin penyitaan," kata Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa lima ruko milik Apin BK tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis judi online.
"Ini adalah bagian dari TPPU yang dikenakan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Lima aset itu berupa rumah toko yang berada di kawasan Cemara Asri," kata Hadi.