news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka S (baju nomor 05) oknum guru di Rejang Lebong yang ditangkap kepolisian setempat dalam kasus prostitusi melibat anak-anak..
Sumber :
  • dok.ANTARA

ASN yang Menjadi Mucikari Tak Mendapat Pendamingan Hukum dari Pemkab Rejang Lebong

Oknum Apatarur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong yang terlibat prostitusi bocah di bawah umur tak tidak bisa meminta pendampingan hukum dari Pemkab.
Kamis, 22 September 2022 - 19:43 WIB
Reporter:
Editor :

Sedangkan satu orang ASN lainnya yang ditangkap jajaran Polres Rejang Lebong ialah Ju (43), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, atas kasus penggelapan sepeda motor milik tukang ojek di daerah itu pada 5 September dan ditangkap 15 September 2022. (ant/mut)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral