news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Warga Kota Pekanbaru melayangkan somasi ke Kementerian PUPR.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Arifin

Warga Pekanbaru Somasi Kementrian PUPR dan Wali Kota Soal Jalan Rusak Akibat Proyek IPAL

Warga Kota Pekanbaru layangkan somasi ke Kementerian PUPR hingga Pemkot Pekanbaru, Muflihun, terkait jalan Rusak selama 4 Tahun dampak dari Proyek IPAL
Selasa, 13 September 2022 - 09:19 WIB
Reporter:
Editor :

Pekanbaru, Riau - Warga Kota Pekanbaru melayangkan somasi ke Kementerian PUPR hingga Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, terkait jalan Rusak selama 4 Tahun dampak dari Proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah ( IPAL ).

Somasi dilayangkan Tim Advokat Pejuang Riau setelah menerima kuasa perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat di Pekanbaru. Mereka melakukan somasi ke pejabat terkait akibat dampak proyek yang tak kunjung tuntas.

"Somasi ini mengeluhkan proyek instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang telah dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Hutama Karya (HK). Proyek diduga sudah menyebabkan kerusakan pada jalan-jalan di Pekanbaru," terang Ketua Tim Advokat Pejuang Rakyat, Suroto (13/9/2022).

Dalam somasi yang akan dilayangkan tersebut, masyarakat menilai sejumlah titik jalan di Pekanbaru rusak. Jalan-jalan rusak akibat proyek yang digarap sejak tahun 2018 lalu.

"Kondisi sekarang dibeberapa titik jalan di Pekanbaru masih ada yang dalam tahap pengerjaan. Tetapi banyak juga pekerjaan IPAL sudah selesai namun jalan dibiarkan dalam keadaan rusak dan buruk," kata Suroto.

Kondisi itu tentu menimbulkan berbagai ketidaknyamanan dan kerugian kepada pengguna jalan. Termasuk pedagang dan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan proyek.

"Berdasarkan surat kuasa yang diberikan, Tim Advokat Pejuang Riau dalam sehari dua hari ini akan menyampaikan somasi kepada Kementrian PUPR, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Direktur PT Wijaya Karya dan Direktur PT Hutama Karya," katanya.

Selain pejabat tersebut, sejumlah pejabat yang akan juga disomasi adalah Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Somasi itu dilayangkan karena dinilai tak mengawasi proyek selama pengerjaan.

"Kami juga akan melakukan gugatan terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru karena tidak melakukan pengawasan terhadap proyek ini. Somasi akan kita kirimkan juga ke Pj Wali Kota. Masalah kerusakan jalan bukan baru. Artinya kita sudah dapat banyak keluhan semua soal kerusakan jalan," imbuh kuasa hukum lain, Zulkarnain Kadir.

Pria yang akrab disapa ZK itu mengaku tak ada niat baik dari para pihak terkait jalan rusak. Mengingat hingga saat ini masalah jalan rusak tidak kunjung tuntas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral