- Istimewa
Polres Aceh Timur Selidiki Motif Kematian Polisi yang Tewas akibat Luka Tembak di Kepala
Aceh Timur, Aceh - Briptu WP tewas di kediamannya yang berada di Perumahan Polres Aceh Timur Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Kamis (25/8/2022)
Kini jasad Briptu WP telah disemayamkan di kampung halamannya yang berada di Desa Jambu Labu, Kota Langsa, Aceh.
Sebelum diserahkan ke keluarga untuk dikebumikan, jasad Briptu WP terlebih dahulu diautopsi di di RSUD Langsa guna untuk mengetahui penyebab tewasnya personel Polri tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, usai melakukan identifikasi serta olah TKP, Tim INAFIS Polres Aceh Timur langsung membawa jasad almarhum ke kota Langsa guna dilakukan autopsi oleh dokter forensik di RSUD Langsa.
"Hasil sementara autopsi luar dr Neti dari RSUD Kota Langsa menjelaskan terdapat satu luka tembakan di bagian kepala sebelah kanan dengan diameter 2 cm di atas telinga tembus bagian kiri kepala dengan diameter 2,5 cm diduga akibat proyektil,” jelas Kombes Winardy saat Konferensi Pers di Mapolda Aceh, Jumat (26/8/2022).
Kemudian dari hasil autopsi tersebut tidak ditemukan luka lain, atau lebam akibat trauma paksaan benda lain atau benda tumpul.
“Jadi itu sementara hasil dari autopsi luar yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Langsa, dan kita akan melakukan autopsi dalam yang kemudian akan kita kirimkan ke laboratorium forensik di Medan untuk mengetahui, mungkin ada hal-hal lain yang bisa kita temukan dugaan akibat kematian," tambah Kabid Humas Polda Aceh.
Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel Polri yang bertugas di Mapolres Aceh Timur oleh Bid Propam Polda Aceh.
“Tim saat ini masih bekerja, pemeriksaan secara internal terhadap personel Polri di Mapolres Aceh Timur terus berjalan oleh Bid Propam Polda Aceh, Sat Reskrim Polres Aceh Timur, dan bersama Direktorat Krimum, bersama mencari motif dan kronologis ditemukannya korban meninggal," tutup Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (izr/ppk).