Polda Aceh mengumumkan hasil laboratorium forensik terkait tewasnya seorang personel kepolisian di Aceh Timur, Briptu WP pada 25 Agustus 2022 lalu.
Hasil uji laboratorium forensik atau Labfor menyatakan bahwa Briptu WP meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis revolver. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy.
Aceh Timur, Aceh - Sudah 3 hari pasca tertembaknya Briptu WP hingga tewas, di Perumahan Polres Aceh Timur di Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (25/8/2022) lalu, motifnya hingga kini belum diketahui.
Keluarga Briptu WP tak terima anaknya dikabarkan tewas karena bunuh diri di kamarnya, tepatnya di perumahan, Polres Aceh Timur, Desa Seuneubok Punteut,
Polres Aceh Timur selidiki kematian Briptu WP yang tewas di kediamannya di Perumahan Polres Aceh Timur, Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur
Pasca-tewasnya Briptu WP di kediamannya yang berada di Perumahan Polres Aceh Timur, Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis