Lokasi kesawan fashion week.
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Tak Ada Izin, Polrestabes Medan Larang Keras Kesawan Fashion Week

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:54 WIB

Medan, Sumatera Utara - Satuan Unit Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memastikan kegiatan hedonisme warga Kota Medan di Jalan Kesawan menuju Jalan Balai Kota, yang menggelar hal serupa seperti Citayam Fashion Week belum mendapat izin.

 

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar kepada tvOnenews.com saat ditemui di Mapolrestabes Medan, Rabu (27/7/2022).

 

"Sementara kita larang dulu. Pertama kegiatan itu mengganggu lalu lintas, kemudian tidak ada izin, yang bertanggung jawab siapa," ujar Sonny.

 

Sonny menyebut pihaknya telah membuat imbauan terkait larangan kegiatan Kesawan Fashion Week tersebut di media massa. Dia meminta agar kegiatan Kesawan Fashion Week tidak digelar kembali.

 

"Itu kan fasilitas umum, itu kan jalan raya, seperti kita ketahui mereka kan melaksanakan kegiatan itu pada saat aktivitas jalan raya lagi padat-padatnya, kalau tiba-tiba ada yang ngebut, tertabrak, ini kan menjadi persoalan," sebutnya.

 

Tambah Sonny Siregar, pihaknya tidak serta-merta melarang kegiatan Kesawan Fashion Week itu dilakukan. Namun dia menyebut, kegiatan itu belum memperoleh izin dari pihak kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

 

"Jadi kalau mereka mau mengajukan izin, boleh, silahkan. Itu yang paling kita tunggu. Ajukan saja nantikan kita bisa menilai apa bisa dilaksanakan atau tidak. Kemudian kalau boleh nanti kita akan bantu pengawalan dan menempatkan personel di sana," tuturnya.

 

"Kita juga ingin semua ada kreasi, ada kreativitas, ide-ide anak muda ini kan gak mungkin juga kita benam, harus kita salurkan mereka, tapi jangan sampai menabrak aturan itu," tutupnya.

 

Sebagai informasi, Kesawan Fashion Week digelar para remaja bahkan sampai anak-anak di zebra cross persimpangan Jalan Kesawan menuju Jalan Balai Kota. Giat tersebut viral di jagat media sosial beberapa hari terakhir. (bsg/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral