News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Ganja Kering 5,7 Kilogram, 4 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polrestabes Medan gagalkan pengiriman narkoba jenis daun ganja kering seberat 5,7 kilogram melalui jasa ekspedisi pengangkutan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Minggu, 8 September 2024 - 23:17 WIB
Petugas Sat Narkona Polrestabes Medan memperlihatkan barang bukti berupa 5,7 kilogram ganja kering, di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis daun ganja kering seberat 5,7 kilogram melalui jasa ekspedisi pengangkutan di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Awalnya pada Kamis (5/9/2024), personel menerima laporan dari pemilik pengangkutan atau ekspedisi menemukan paket berisi narkoba," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Rizky Lubis, di Medan, Minggu (8/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menerima laporan itu, Polrestabes Medan yang dibantu oleh aparat TNI kemudian melakukan penyelidikan atas pengiriman paket berisi ganja kering tersebut.

Terdapat dua lokasi dijadikan penyelidikan ganja kering itu, yakni Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan Jalan Menteng Raya, Kota Medan.

tvonenews

"Hasil penyelidikan ini, kami menyita barang bukti ganja 10 bungkus seberat 5,7 kilogram yang diselundupkan ke paket sparepart motor dan menangkap empat orang pria," katanya.

Keempat pelaku itu, yakni berinisial MM alias M (22) warga Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Medan Denai, dan RM alias R (23) warga Jalan Bengkel, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, berinisial I alias E (23) warga Desa Dalu, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan MSM alias M (19) warga Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku itu juga mengakui telah mengirimkan paket ganja kering ke luar kota lewat ekspedisi pengangkutan sebanyak 10 kali dan berhasil.

"Tersangka M berterus terang bahwa ganja itu dia dapat dari tersangka RM alias R. Menurut tersangka, ganja itu akan dikirim ke Jakarta, Lampung dan Pekanbaru," jelas Adrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polrestabes Medan juga telah melakukan penahanan terhadap keempat tersangka pelaku untuk diproses lebih lanjut.

"Terhadap keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral