- tim tvone/Pujiansyah
Nekat Rusak Barang di Gereja, Seorang Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Lampung Timur, Lampung - Seorang pelaku pengerusakan Gereja Santo Paulus di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Lampung Timur.
Hal itu dibeberkan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, pada tvonenews.com, Senin (25/7/2022). Disebutkannya, pelaku berinisial HS (37) warga Desa Sumberjaya ini telah merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus dengan kerugian mencapai Rp27 juta rupiah.
“Dengan adanya kejadian itu, kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan pengrusakan gereja dengan mengamankan seorang warga. Nah, pelaku melakukan pengerusakan Gereja Santo Paulus pada Minggu (24/7/2022) dan kami amankan saat berada di rumahnya,” ujar Kapolres Lampung Timur.
Lanjutnya menjelaskan, untuk kronologisnya, awalnya pelaku masuk gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah, dengan cara mendongkel pintu dengan sajam. Lalu, pelaku masuk dan merusak barang-barang yang ada di gereja tersebut.
“Ketika sudah masuk gereja, pelaku melakukan aksi pengrusakan salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, dengan nilai kerugian mencapai 27 juta rupiah,” pungkasnya.
Dari lokasi kejadian, ia katakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku.
Kemudian, ia menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak mikropon beberapa waktu lalu.
"Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, guna dilakukan observasi kejiwaannya," tandasnya. (Puj/Aag)