Lampung Timur, tvOnenews.com - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Timur, Lampung, dilaporkan mengalami gangguan pendengaran parah setelah ditampar oleh kepala sekolahnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di SMPN 1 Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, dan telah menggegerkan masyarakat setempat.
Korban, seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial RD, mengalami serangkaian tamparan yang menyakitkan setelah kedapatan memakai topi sekolah dengan posisi terbalik. Insiden itu terjadi pada Sabtu (1/6/2024) ketika RD hendak mengambil nomor ujian di ruang Tata Usaha sekolah.
Sang kepala sekolah, berinisial EP, tanpa berkata banyak langsung menampar RD sebanyak delapan kali, meninggalkan telinganya berdengung dan mengalami gangguan pendengaran yang serius.
Kondisi RD yang semakin memburuk setelah insiden itu membuatnya akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ibunya, Sulis Mariyati, dengan berat hati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Raman Utara pada Minggu (2/6/2024).
“Sampai sekarang telinga anak saya berdengung dan pendengaran berkurang," ujar Sulis, ibu RD, saat diwawancarai di rumahnya.
Namun, keluhan Sulis tidak berhenti di situ. Dia juga mengungkapkan bahwa setelah melaporkan peristiwa itu, dia mengalami intimidasi dari oknum koordinator wilayah (korwil) Pendidikan Raman Utara.
Load more